MobilMotorNiagaViral

Pertamina Blokir 5.000 Nopol yang Diduga Beli BBM Subsidi Berulang

Kilasotomotif.id – Pertamina Ajukan Pemblokiran 5.000 Nopol yang Diduga Beli BBM Subsidi Berulang

PADANG – PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Perusahaan mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang di wilayah Sumatera Barat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang memang berhak. Pengawasan diperkuat melalui pemeriksaan langsung di lapangan serta pemanfaatan sistem digital untuk membaca pola transaksi pembelian BBM.

Pemblokiran tersebut bukan berarti seluruh pemilik kendaraan yang nomor polisinya masuk dalam daftar telah terbukti melakukan pelanggaran. Pertamina menggunakan istilah terindikasi berdasarkan pola transaksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan masih dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.

Ribuan Nopol Masuk Pengawasan Pertamina

Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa sekitar 5.000 nomor polisi telah diajukan untuk diblokir karena terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang.

Selain pengajuan pemblokiran, perusahaan juga telah mengusulkan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi lain yang menunjukkan pola transaksi tidak sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola penyaluran BBM subsidi agar distribusi dapat dipantau secara lebih akurat.

Pengawasan dilakukan dengan memanfaatkan data transaksi dan sistem digital, termasuk penggunaan QR Code yang menjadi salah satu instrumen dalam penyaluran BBM subsidi.

Melalui sistem tersebut, Pertamina dapat mengidentifikasi pola pembelian yang dinilai tidak wajar. Data transaksi kemudian dapat menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ini penting karena BBM subsidi merupakan produk yang mendapatkan dukungan pemerintah dan ditujukan bagi kelompok masyarakat serta sektor yang telah ditetapkan dalam ketentuan.

Sidak Bersama Polisi dan Pemprov Sumbar

Pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi juga dilakukan melalui inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah SPBU di Kota Padang.

Kegiatan tersebut melibatkan Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Tim melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur.

Dalam kegiatan tersebut, pelayanan di SPBU yang diperiksa secara umum berlangsung normal. Namun, petugas menemukan adanya indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai ketika hendak melakukan pengisian BBM subsidi.

Kendaraan yang dinilai tidak sesuai tersebut tidak dilayani oleh petugas SPBU. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan melalui sistem digital. Pertamina juga melakukan pemeriksaan langsung untuk mencocokkan kondisi kendaraan dengan data transaksi yang tercatat.

Pertamina Perketat Penggunaan QR Code

Penggunaan QR Code menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan BBM subsidi. Sistem tersebut memungkinkan transaksi dikaitkan dengan data kendaraan sehingga pembelian dapat dipantau.

Pertamina terus memanfaatkan teknologi digital untuk mengidentifikasi pola transaksi yang berpotensi menyimpang. Pembelian berulang dalam pola tertentu dapat menjadi indikator yang kemudian diperiksa lebih lanjut oleh petugas.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan membutuhkan kerja sama antara Pertamina, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Menurut Pertamina, setiap temuan yang terbukti sebagai pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Bentuk penanganannya dapat berupa pembinaan maupun pemberian sanksi.

Pendekatan tersebut dilakukan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada konsumen, tetapi juga mencakup seluruh mata rantai penyaluran BBM subsidi.

Puluhan Sanksi untuk SPBU

Penertiban tidak hanya menyasar nomor polisi kendaraan. Pertamina Patra Niaga juga memberikan tindakan terhadap lembaga penyalur atau SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di wilayah Sumatera Barat, Sales Area Retail Pertamina Patra Niaga telah menerbitkan 31 sanksi sepanjang 2026. Sanksi tersebut berupa pembinaan hingga penghentian pasokan sementara kepada lembaga penyalur yang terbukti tidak mematuhi ketentuan.

Pertamina juga telah melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU pada 2026. Setelah penambahan tersebut, total SPBU di wilayah Sumatera Barat yang telah mengalami alih pengelolaan mencapai enam unit.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan BBM subsidi dilakukan dari dua sisi. Pertama, mengawasi konsumen melalui data transaksi dan identitas kendaraan. Kedua, memastikan SPBU sebagai lembaga penyalur menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

Dengan cara tersebut, Pertamina berharap potensi penyalahgunaan dapat ditekan sejak awal.

Ada Kendaraan dengan Nopol Tidak Sesuai

Dalam sidak di sejumlah SPBU Kota Padang, tim juga menemukan kendaraan yang memiliki ketidaksesuaian antara nomor polisi kendaraan dengan data yang digunakan dalam transaksi BBM subsidi.

Petugas SPBU kemudian tidak melayani pengisian kendaraan tersebut.

Ketidaksesuaian nomor polisi menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian karena data kendaraan merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan BBM subsidi.

Kondisi serupa juga ditemukan dalam kasus lain di daerah berbeda. Pertamina sebelumnya menindak transaksi Biosolar di sebuah SPBU di Subang setelah menemukan pengisian berulang menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa penyalahgunaan identitas kendaraan dan transaksi berulang menjadi salah satu pola yang terus dipantau oleh Pertamina.

Tujuannya Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

Pertamina menegaskan pengawasan tersebut dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat memperoleh BBM. Tujuan utamanya adalah memastikan produk yang mendapatkan subsidi pemerintah tidak digunakan secara berlebihan atau dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.

Kebijakan pengawasan menjadi semakin penting karena BBM subsidi memiliki keterbatasan kuota dan diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu.

Jika terjadi pembelian berulang yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat berpotensi kehilangan akses terhadap BBM subsidi.

Karena itu, Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan mengikuti seluruh aturan yang berlaku di SPBU.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan data kendaraan atau QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan.

Pengawasan Digital Akan Terus Diperkuat

Pertamina Patra Niaga menyatakan pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dikembangkan dengan menggabungkan pemeriksaan lapangan dan teknologi digital.

Sistem pemantauan pola transaksi dinilai dapat membantu perusahaan menemukan indikasi ketidakwajaran lebih cepat. Sementara itu, sidak bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat digunakan untuk memverifikasi kondisi di lapangan.

Kombinasi kedua metode tersebut diharapkan membuat penyaluran BBM subsidi lebih transparan dan akurat.

Pertamina juga meminta lembaga penyalur menjalankan operasional secara profesional dan bertanggung jawab. Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam penyaluran BBM, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.

Pemblokiran Bukan Akhir dari Pengawasan

Pengajuan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi menjadi salah satu langkah terbaru Pertamina dalam menjaga distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat.

Namun, angka tersebut perlu dipahami sebagai kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang, bukan berarti seluruh pemiliknya telah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran.

Pertamina masih melakukan pengawasan berdasarkan data, pemeriksaan lapangan, serta mekanisme penindakan yang berlaku.

Ke depan, efektivitas sistem digital akan menjadi bagian penting dalam memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Di sisi lain, kepatuhan konsumen dan SPBU juga diperlukan agar sistem tersebut berjalan optimal.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, Pertamina berharap praktik pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan dapat ditekan. Pemerintah, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk menjaga agar subsidi energi tidak salah sasaran.

Pemblokiran ribuan nomor polisi pun menjadi sinyal bahwa pola transaksi BBM subsidi kini semakin diperhatikan dan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan manual di SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *